FILM
Hai hai sahabat gemes...
Di tulisan ini kita
akan membahas tentang film loh! Siapa sih anak muda jaman now yang gak suka
nonton film..? hehehe, sekarang kita langsung aja masuk ke pembahasannya ya..
Pengertian
dan Fungsi Film
berdasarkan UU no 33
tahun 2009, film adalah karya seni budaya yang merupakan pranata sosial dan
media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau
tanpa suara dan dapat dipertunjukan. Secara harfiah, film atau yang bisa
diesbut sebagai cinematographie berasal dari kata cinema yang berarti gerak,
tho atau phytos yang berarti cahaya, dan graphie atau grhap yang berarti
tulisan, gambar dan citra. Jadi secara keseluruhan pengeritan film atau
cinematographie adalah melukis gerak dengan cahaya.
Dikutip dari presentasi
kelompok Film, dalam Tjasmadi (2008:44) film memiliki 3 fungsi yaitu:
1.
Sebagai medium ekspresi seni peran
yang berkaitan erat hubungannya dengan seni
2.
Sebagai tontonan yang bersifat
audio-visual (sbeagai hiburan)
3.
Sebagai piranti penyampaian pesan apa
saja yang bersifat audio-visual, sehingga film berkaitan dengan informasi
Cinematographie
Pada awal
perkembangannya, film bermula dari kumpulan gambar yang bergerak. Tahun 1895,
Robert Paul mendemonstrasikan temuannya berupa proyektor film yang membuat serangkaian
foto disorot ke layar dan menjadi gambar hidup/bergerak (moving image) pada
masyarakat London. Thomas Eddison pun ikut memamerkan gambar hidup/bergerak
melalui semacam alat proyektor bernama vita-scope pada masyarakat AS. Sedangkan
Lumiere bersaudara mengadakan pertunjukakn gambar hidup (cinematographe)
keliling kota London.
Sejarah
Perkembangan film
The Edison Lab
Pada
tahun 1878, Edward Muybridge berusaha membuat efek gambar bergerak
dengan cara
memasang 24 kamera di sekitar lintasan lomba pacu kuda dan memotret kuda yang
sedang berlari, hal yang dilakukan Muybride ini memunculkan ide awal mengenai motion picture photography. Thomas
Edison dan asistennya William Dickson kemudian berusaha dan berhasil
mengembangkan praktik gambar bergerak dan memperlihatkan gambar secara jelas,
Dickson berhasil menemukan solusi mengenai perpindahan film dengan cepat
melalui kamera dengan cara melubangi bagian tepi dengan lubang kecil dan pada
tahun 1889 Dickson berhasil menyempurnakan mesin yang diberi nama kinetoscope.
The Nickelodeons
The Nickelodeons mendapat keuntungan karena
berhasil menarik perhatian banyak penonton dengan cara memproduksi sebuah film
yang memiliki alur cerita di dalamnya, contohnya adalah film The Cabbage Fairy
yang ditampilkan di Paris International Exhibition pada tahun 1886. Dengan
keuntungan yang didapat, The Nickelodeons berhasil mendirikan perusahaan produksinya
dengan cepat.
Zukor dan Griffith
Adolph Zukor |
D.W Griffith |
Diawali oleh ide Adolph Zukor yang memutuskan
untuk meniru film dengan durasi yang lebih panjang daripada pembuat film Eropa
yang kemudian didistribusikan ke Amerika dengan target penonton dari kalangan
menengah keatas.
Berdirinya
Motion Picture Patents Company (MPPC)
Para pendiri MPPC |
Perkembangan pembuatan film terus berlangsung
terutama tahun 1908-1918 yang memiliki efek jangka panjang bagi dunia
perfilman. Pusat pembuatan film pun pindah ke West Coast sebagai dasar struktur
ekonomi dan perkembangan industri film. Para produser pun berusaha untuk
mempertahankan industrinya sehingga level persaingan pun menjadi semakin
meningkat. Motion Pictur Patents Company (MPPC) didirikan oleh para pemimpin
industri perfilman dalam upaya bisnis dan mengurangi biaya hukum juga untuk
mendapatkan dan melindungi hak paten mereka.
The Star System
Sistem ini dugunakan dalam dunia perfilman dengan
cara memproduksi film dengan tokoh/ karakter utama seorang aktris/aktor yang terkenal
dan disukai masyarakat banyak sehingga dapat menarik minat banyak orang, hal
inilah yang secara tidak langsung mulai memunculkan aura glamor dalam
Hollywood. Contoh aktor dan aktris terbaik pada saat itu adalah Charlie Chaplin
dan Mary Pickford.
Sejarah
Film Indonesia
Pada tanggal 5 Desember 1900, film pertama diputar
di Tanah Abang Kebon Jahe (Manage) Indonesia, yang berisi tentang dokumentasi
hasil foto Ratu Wilhelmina dan Pangeran Hendrik di Den Haag dan potongan pendek
tentang pameran di Paris. Pada masa itu, film diputar di dalam gedung sewaan
dan karena film yang diputar berupa film bisu, maka penonton biasanya diberikan
kertas yang menjelaskan tentang alur cerita film tersebut.
Loetoeng Kasaroeng |
Tahun 1926, film Loetoeng Kasaroeng berhasil diproduksi
Hindia Belanda dan merupakan film cerita pertama yang akan menjadi cikal bakal bagi
lahirnya fil-film di Indonesia. Film ini merupakan percampuran antara wayang,
sandiwara dan fil dengan latar cerita legenda Sunda.
Nah, sebagai penikmat film, sahabat gemes tau
nggak siapa bapak perfilman Indonesia?
Bapak perfilman Indonesia adalah Usmar Ismail, beliau dilahirkan di Bukittinggi pada tanggal 20 Maret 1920. Beliau dijadikan sebagai bapak perfilman Indonesia karena beliau berhasil menjadi pelopor bagi perfilman Indonesia dengan menyutradarai film yang berjudul Darah & Doa atau Long March of Siliwangi
Film Darah & Doa menceritakan tentang perjalanan panjang prajurit Indonesia dan
keluarganya dari Yogyakarta ke pangkalan utama di Jawa Barat. Perjalanan mereka
dipimpin oleh Kapten Sudarto yang merupakan tokoh utama dalam film ini. Film
ini berhasil menggambarkan perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh
kemerdekaan, film ini juga menjadi film pertama yang mencerminkan ciri khas
Indonesia dan menjadi titik bangkitnya perfilman Indonesia, sehingga hari
pertama pembuatan filmnya yaitu pada tanggal 30 Maret ditetapkan sebagai hari
perfilman Indonesia.
Poster film Darah & Doa |
Film
Indonesia VS Film Import
Jika di bioskop menayangkan 2 film yaitu film
Indonesia dan film import, kira-kira kalian lebih memilih untuk menonton film
yang mana nih sahabat gemes??
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh kelompok
film di CGV J-Walk Yogyakarta 4 dari 5 orang lebih memilih untuk menonton film
impor sedangkan 1 orang lainnya memilih untuk melihat dulu jenis atau cerita
filmnya tentang apa. Nah, alasan 4 orang tersebut lebih memilih film import
adalah karena alur cerita film luar negri lebih jelas dan membuat penasaran,
selain itu teknik editing dan efek dari film import jauh lebih bagus dan
terlihat nyata sehingga tampilan filmpun menjadi lebih menarik, sedangkan
menurut mereka, film Indonesia kebanyakan bergenre drama dan jalan ceritanya
pun mudah untuk ditebak dari awal jadi kurang menimbulkan rasa penasaran dan
ketertarikan penonton. Wah, semoga saja perfilman Indonesia bisa segera
meningkatkan kualitasnyaa yaa dan sebagai generasi masa depan perfilman Indonesia
kita harus bisa menghargai dan mendukung film Indonesia juga untuk calon-calon
sutradara dan profesi lainnya dalam bidang perfilman, supaya film Indonesia
bisa semakin menyaingi film-film impor lainnya!
Critical
Thinking
1. Perbedaan yang akan terjadi apabila industri
film tetap berada di East Coast dan
tidak pindah ke Hollywood adalah
Kemungkinan besar industri perfilman tidak akan
berkembang seperti sekarang, karena bila industri film tetap berada di East
Coast kemungkinan MPPC terbentuk akan sangat kecil sehingga perrsaingan dalam
industri perfilman akan berlangsung secara tidak sehat, berbagai macam orang
akan melegalkan berbagai macam cara untuk menghasilkan film karena tidak adanya
lembaga yang mengatur dan memberikan hak paten.
2. What are the
potential advantages and disadvantages of big corporations controlling motion
picture production?
Keuntungan :
Industri film
memiliki keuntungan akan mempunyai kemudahan dalam memproduksi sebuah karya
suatu film karena secara tidak langsung dengan memperhatikan perkembangan
produksi film di pasar per-film an , dan juga memiliki keuntungan akan
mendapatkan sarana dan prasarana dari perusahaan dengan mudah.
Kelemahan :
Industri film tidak
akan berkembang karena adanya suatu keterikatan dengan mengikuti apa saja yang
diinginkan oleh perusahaannya dan juga akan menghambat kreatifitas dalam
menyampaikan sebuah ide bagi beberapa
pekerja" yang ikut terlibat dalam suatu industri per-film an.
3. Apakah pembuat film memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab
secara sosial atas apa yang mereka sajikan di layar? Mengapa dan mengapa tidak?
Menurut kami tidak, karena
produser atau pembuat film tidak mengurusi atau bertanggung jawab dengan
perilaku atau tindakan setiap penontonnya. Karena setiap penonton memiliki
kebijakan sendiri mengenai diri mereka sendiri. ketika seorang individu mau
mengikuti adegan atau tindakan yang ada di dalam sebuah film, itu adalah hasil
dari keputusan setiap individu sendiri. Pembuat film atau produser hanya
bertugas untuk membuat film, menyelesaikan filmnya sampai film tersebut siap
untuk di tayangkan di bioskop. Jadi tanggung jawab secara sosial memang
merupakan tanggung jawab dari setiap individu yang menonton sebuah film. Jika
produser atau pembuat film bertanggung jawab pada semua aspek sosial
penontonnya, tidak akan ada film action atau film romantis. Karena kebanyakan
film action berisi adegan tebak-tebakan atau pembunuhan, film romantis berisi
adegan mesra pemainnya.. Di setiap film juga sudah tertera, film tersebut
sesuai dengan usia berapa, contohnya untuk usia 17 tahun ke atas, semua umur,
13 tahun ke atas dan 21 tahun ke atas. Jadi jika mau menonton sebuah film,
setiap penontonnya akan ditanyai umur berapa, tapi hal tersebut tidak berguna
bila individu tersebut berbohong mengenai umurnya, agar bisa menonton film yang
ia inginkan. Menurut saya akan lebih efektif apabila diadakan pengecekan ktp
pada setiap penontonnya, agar setiap penonton menonton film yang sesuai dengan
usianya. Jadi menurut saya, tanggung jawab secara sosial merupakan tanggung
setiap penonton bukan pembuat filmnya.
4. Apakah taktik anti
pembajakan yang diadopsi oleh industri
film akan efektif dalam menghentikan penyalinan dan distribusi film
ilegal? Mengapa? Kenapa tidak?
Tidak terlalu
efektif, karena buktinya masih banyak sekali terjadi pembajak film dimana-mana
salah satunya di bioskop. ketika sobat gemes mencari di pencarian google
“streaming film” akan muncul banyak website streaming film. Biasanya website
tersebut mendapatkan filmnya dengan pembajakan baik di dalam bioskop atau
pembajak original CD (Compact Disc) suatu film. Jadi gerakan anti pembajakan
masih belum efektif dilakukan. Karena polisi tidak akan mengurusi website yang
beredar di internet. Kepolisian lebih fokus untuk mengurusi pembajakan film
yang ada di bioskop. Pengalaman aku sendiri di salah satu bioskop, ada orang
yang membawa kamera tapi dimasukkan ke dalam tas besar tidak akan dicek oleh
satpam atau petugas. Jadi banyak orang yang masih leluasa untuk membawa kamera
ke dalam bioskop. Tapi hal tersebut bisa terjadi mungkin karena keberuntungan orang
tersebut yang tidak di cek oleh petugas, atau karena kelalaian dari petugas
bioskop. Jadi gerakan anti pembajakan masih perlu banyak perbaikan dan
pembaharuan.
5.
Someone once said that Hollywood producers don't make films ; they make deals.
Comment on the validity of this statement and its implications.
Beberapa
orang berkata bahwa produser Hollywood tidak membuat film tapi membuat
kesepakatan , menurut pendapat saya pernyataan diatas merupakan hal yang benar
, alasannya karena beberapa produser film memang lebih bisa mengambil
keuntungan yang besar dengan adanya menjalin sebuah kesepakatan , dan juga
dengan adanya kesepakatan maka produser juga akan memiliki relasi yang luas
juga antar sesama produser.
Implikasi
dari pernyataan diatas adalah masyarakat luas yang mengikuti perkembangan dunia
per-film an akan lebih paham dan jauh mengerti akan peranan produser terlepas
dari karya" yang diciptakan untuk dinikmati oleh masyarakat luas.
Daftar Pustaka:
Dominick, Joseph R. 2008. The Dynamics of Mass Communication, Media in The Digital Age. New York: Mc Graw Hill.
Annisa, A.2017. Menyimak Sejarah Dibalik Peringatan Hari FIlm Nasional. Diakses dari https://www.rappler.com/indonesia/gaya-hidup/165605-sejarah-hari-film-nasional pada 6 April 2018.
Blog dan presentaasi kelompok film
Good job, very very help
BalasHapusterimakasih sahabat gemes :)
Hapus